Sunday, September 2, 2012

HUKUM YANG UTAMA DAN TERUTAMA 2

2. UTANG BAIK dan UTANG JELEK

Banyak orang beranggapan bahwa berutang itu tidak baik. Bahkan memalukan karena tidak merasa tidak punya cukup uang, sehingga harus berutang. Mungkin sebagian besar karena orang tua kita sering mengatakan bahwa berutang itu tidak baik dan sangat ketakutan apabila terpikir tidak bisa membayar utang.

Tidak semua utang itu jelek. Utang itu ada yang baik dan  ada yang jelek. Utang yang baik adalah utang yang digunakan dan dikelola dengan baik untuk menghasilkan uang lebih banyak dari utang itu sendiri. Sebagai contoh apabila Anda memiliki bisnis senilai 100 juta dan bisa menghasilkan 10 juta per bulan. Anda mengajukan kredit investasi untuk mengembangkan bisnis Anda. Bank memberi kredit 150jt dengan cicilan Rp 2.350.000,- selama 8 tahun. Dengan modal tambahan 150 juta bisnis Anda bisa menghasilkan 25 juta. Tentunya Anda bisa membayar cicilan utang dengan ringan.

Utang jelek adalah utang yang digunakan untuk tujuan konsumtif dan bukan untuk menghasilkan uang lagi. Apalagi kalau kemampuan bayar Anda dibawah dari utang tersebut.
Utang untuk pernikahan, beli mobil pribadi, rumah pribadi, utang liburan, utang untuk hang out.

Dengan memahami yang mana utang baik dan jelek, Anda dapat menggunakan utang untuk memperkaya diri alih-alih bangkrut karena terbelit utang. Namun sebelum Anda bisa menggunakan utang, Anda harus meningkatkan pendapatan Anda terlebih dahulu agar kemampuan bayar Anda meningkat hingga sesuai dengan beban utangnya.

Sebagai Acuan biasanya bank memberikan kredit apabila sepertiga dari penghasilan Anda bisa membayar cicilan utang. Dengan catatan nilai agunan Anda mencukupi untuk plafon yang Anda butuhkan. Utang itu bersifat leverage (daya ungkit) sehingga menambah kekuatan Anda untuk mengangkat bisnis Anda ke level yang lebih tinggi. Tapi juga bisa membawa malapetaka jika Anda menambah utang jelek. Maka dari itu bijaklah dalam menggunakan utang.